Selasa, 23 April 2013
Teka-Teki Imam Al-Ghazali
Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya lalu beliau ber tanya :
Soalan pertama
Imam Ghazali : Apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?
Murid 1 : Orang tua
Murid 2 : Guru
Murid 3 : Teman
Murid 4 : Kaum kerabat
Imam Ghazali : Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan
kita
ialah MATI. Sebab itu janji Allah bahawa setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian ( Surah Ali-Imran:185) .
Soalan kedua
Imam Ghazali : Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini ?
Murid 1 : Negeri Cina
Murid 2 : Bulan
Murid 3 : Matahari
Murid 4 : Bintang-bintang
Iman Ghazali : Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah
MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak
akan dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga
hari ini , hari esok dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang
sesuai dengan ajaran Agama.
Soalan ketiga
Iman Ghazali : Apa yang paling besar didunia ini ?
Murid 1 : Gunung
Murid 2 : Matahari
Murid 3 : Bumi
Imam Ghazali : Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali adalah HAWA
NAFSU (Surah Al A'raf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita,
jangan sampai nafsu kita membawa ke neraka .
"Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk neraka jahanam banyak dari jin dan
manusia yang mempunyai hati (tetapi) tidak mahu memahami dengannya
(ayat-ayat Allah), dan yang mempunyai mata (tetapi) tidak mahu melihat
dengannya (bukti keesaan Allah) dan yang mempunyai telinga (tetapi)
tidak mahu mendengar dengannya (ajaran dan nasihat); mereka itu
seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi; mereka itulah
orang-orang yang lalai. "
(Surah Al-A'raaf, Ayat 179)
Soalan keempat
Imam Ghazali : Apa yang paling be rat didunia ?
Murid 1 : Baja
Murid 2 : Besi
Murid 3 : Gajah
Imam Ghazali : Semua itu benar, tapi yang paling berat adalah
MEMEGANG AMANAH (Surah Al-Azab : 72 ). Tumbuh - tumbuhan, binatang, gunung,
dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka menjadi
khalifah(pemimpin) di duni a ini. Tetapi manusia dengan sombongnya
berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia
masuk ke neraka kerana gagal memegang amanah.'
Soalan kelima
Imam Ghazali : Apa yang paling ringan di dunia ini ?
Murid 1 : Kapas
Murid 2 : Angin
Murid 3 : Debu
Murid 4 : Daun - daun
Imam Ghazali : Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali
didunia ini adalah MENINGGALKAN SHOLAT. Gara-gara pekerjaan kita atau urusan
dunia, kita tinggalkan sholat. Na'uzubillahiminzaa lik.
Soalan keenam
Imam Ghazali : Apa yang paling tajam sekali didunia ini ?
Murid- Murid dengan serentak menjawab : Pedang
Imam Ghazali : Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia ini adalah
LIDAH MANUSIA . Kerana melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti
hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.
Selasa, 16 April 2013
Islam dan Kesejahteraan Umat
Ajaran Islam sangat perhatian terhadap terwujudnya kesejahteraan umat (Islam sangat filantropis). Hal ini dibuktikan dengan adanya ajaran tentang perintah-perintah dan larangan-larangan:
–Adanya perintah membayar zakat bagi umat Islam yang memenuhi syarat
–Adanya anjuran untuk waqaf, infaq, shadaqoh bagi umat Islam yang mampu.
–Adanya perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, dan menyintai sesama umat.
Bukti filantropis Islam yang bersifat larangan:
–Islam melarang riba (memungut tambahan dari harta pokok dengan cara yang tidak dibenarkan)
–Islam melarang jual beli ghoror (jual beli yang mengandung ketidakpastian/berspekulasi)
–Islam melarang ikhtikar (menimbun)
–Islam melarang menipu dalam semua bentuknya
–Islam melarang mubadzir (boros/berlebih-lebihan)
–Islam melarang jual beli najasy (memuji/mengaku telah ditawar lebih mahal pada barang dagangannya sendiri)
–Islam melarang talaqqi rukban (membeli dengan mencegat pedagang yang tidak tahu harga pasar), dll.
Bagaimana Islam Mengatur Umat Agar Sejahtera ? Tentunya ada yang namanya Zakat, Infak dan Shadaqoh. Mari kita bahas bagaimana manajemen ketiganya berperan besar terhadap Kesejahteraan Umat.
a. Pengertian dan dasar hukum zakat
•Kata zakat berarti suci, menyucikan. Zakat juga semakna/dapat diartikan dengan nama’ (pertumbuhan), thaharah (suci), barakah (tambah kebaikan)
•Zakat adalah pengambilan tertentu dari harta yang tertentu untuk diberikan pada golongan tertentu
•Menurut UU No 38 Than 1999 Tentang Pengelolaan Zakat, zakat adalah : Harta yang wajib disisihkan oleh seorang Islam atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan pada yang berhak menerimanya.
–Adanya perintah membayar zakat bagi umat Islam yang memenuhi syarat
–Adanya anjuran untuk waqaf, infaq, shadaqoh bagi umat Islam yang mampu.
–Adanya perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, dan menyintai sesama umat.
Bukti filantropis Islam yang bersifat larangan:
–Islam melarang riba (memungut tambahan dari harta pokok dengan cara yang tidak dibenarkan)
–Islam melarang jual beli ghoror (jual beli yang mengandung ketidakpastian/berspekulasi)
–Islam melarang ikhtikar (menimbun)
–Islam melarang menipu dalam semua bentuknya
–Islam melarang mubadzir (boros/berlebih-lebihan)
–Islam melarang jual beli najasy (memuji/mengaku telah ditawar lebih mahal pada barang dagangannya sendiri)
–Islam melarang talaqqi rukban (membeli dengan mencegat pedagang yang tidak tahu harga pasar), dll.
Bagaimana Islam Mengatur Umat Agar Sejahtera ? Tentunya ada yang namanya Zakat, Infak dan Shadaqoh. Mari kita bahas bagaimana manajemen ketiganya berperan besar terhadap Kesejahteraan Umat.
a. Pengertian dan dasar hukum zakat
•Kata zakat berarti suci, menyucikan. Zakat juga semakna/dapat diartikan dengan nama’ (pertumbuhan), thaharah (suci), barakah (tambah kebaikan)
•Zakat adalah pengambilan tertentu dari harta yang tertentu untuk diberikan pada golongan tertentu
•Menurut UU No 38 Than 1999 Tentang Pengelolaan Zakat, zakat adalah : Harta yang wajib disisihkan oleh seorang Islam atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan pada yang berhak menerimanya.
Dasar Hukum zakat antara lain: Q.S. 9:103, Q.S. 2:110, Q.S. 9:60, dll., dan banyak Hadits Nabi.
Harta yang wajib dibayarkan zakatnya adalah:
1.Emas, perak, dan uang.
2.Barang yang diperdagangkan
3.Hasil peternakan
4.Hasil bumi
5.Hasil tambang dan barang temuan.
Harta yang wajib dibayarkan zakatnya adalah:
1.Emas, perak, dan uang.
2.Barang yang diperdagangkan
3.Hasil peternakan
4.Hasil bumi
5.Hasil tambang dan barang temuan.
b. Pengertian Infaq dan shadaqah
–Infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan oleh seseorang setiap kali ia memperoleh rizki sebanyak yang dikehendakinya sendiri
–Shadaqah adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang pada orang lain dengan tidak ditentukan jenis, jumlah, maupun waktunya, dengan tujuan untuk mendekatkan diri pada Allah.
–Infaq biasanya secara khusus diberikan pada mereka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita
–Infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan oleh seseorang setiap kali ia memperoleh rizki sebanyak yang dikehendakinya sendiri
–Shadaqah adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang pada orang lain dengan tidak ditentukan jenis, jumlah, maupun waktunya, dengan tujuan untuk mendekatkan diri pada Allah.
–Infaq biasanya secara khusus diberikan pada mereka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita
Jika semua umat Islam yang mampu menjalankan zakat, infak dan Shadaqah kesejahteraan untuk seluruh masyarakat bukan hanya menjadi mimpi semata tapi akan menjadi kenyataannya. Sayangnya hanya segelintir saja yang melakukan dan merasa memiliki kesadaran serta kewajiban untuk melaksanakan itu semua. Padahal pada zaman Rasulullah dan kekhalifahan Islam sudah terbukti zakat, infak dan shadaqah menjadi sistem dalam memperoleh
kemakmuran umat islam pada saat itu.
Pengertian dan Ciri Ekonomi Islam
A. Pengertian
Dari berbagai definisi tentang Ekonomi Islam yang ada, dapat kita simpulkan bahwa Ekonomi Islam adalah: Ilmu yang mempelajari bagaimana manusia itu memenuhi kebutuhan hidupnya, sesuai dengan lingkungan dan masanya, dengan sarana-sarana atau sumberdaya yang bersifat alternatif guna mencapai keberuntungan dunia dan akhirat yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
B. Ciri-ciri Ekonomi Islam
–Merupakan bagian dari sistem Islam yang menyeluruh
–Ekonomi Islam merealisasikan keseimbangan antara antara kepentingan individu dan masyarakat, serta kehidupan dunia dan akhirat.
–Ekonomi Islam didasarkan pada sumber hukum Islam Al-Qur’an , Al-Hadits serta hasil ijtihad ulama yang mencerminkan nilai-nilai Al-Quran dan Al- Hadits. Ekonomi Islam merupakan konsep tersendiri yang berbeda dengan Ekonomi konvensional.
Yang membedakan lebih jauh Ekonomi Islam dengan Ekonomi Konvensional adalah:
–Asumsi dasar atau norma pokoknya berdasarkan syari’ah Islam
–Prinsipnya: Penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup
–Motifnya: Mencari keberuntungan dunia dan akhirat dengan beribadah dalam arti yang luas.
Dari berbagai definisi tentang Ekonomi Islam yang ada, dapat kita simpulkan bahwa Ekonomi Islam adalah: Ilmu yang mempelajari bagaimana manusia itu memenuhi kebutuhan hidupnya, sesuai dengan lingkungan dan masanya, dengan sarana-sarana atau sumberdaya yang bersifat alternatif guna mencapai keberuntungan dunia dan akhirat yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
B. Ciri-ciri Ekonomi Islam
–Merupakan bagian dari sistem Islam yang menyeluruh
–Ekonomi Islam merealisasikan keseimbangan antara antara kepentingan individu dan masyarakat, serta kehidupan dunia dan akhirat.
–Ekonomi Islam didasarkan pada sumber hukum Islam Al-Qur’an , Al-Hadits serta hasil ijtihad ulama yang mencerminkan nilai-nilai Al-Quran dan Al- Hadits. Ekonomi Islam merupakan konsep tersendiri yang berbeda dengan Ekonomi konvensional.
Yang membedakan lebih jauh Ekonomi Islam dengan Ekonomi Konvensional adalah:
–Asumsi dasar atau norma pokoknya berdasarkan syari’ah Islam
–Prinsipnya: Penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup
–Motifnya: Mencari keberuntungan dunia dan akhirat dengan beribadah dalam arti yang luas.
Kamis, 11 April 2013
Bukti Transaksi
Dalam proses akuntansi bukti transaksi meruapakan syarat mutlak untuk melakukan pencatatan kedalam jurnal. Bukti transaksi memberikan keabsahan kalau transaksi benar-benar terjadi. Bukti transaksi bisa berasal dari perusahan itu sendiri (bukti transaksi intern) dan juga berasal dari luar perusahaan (bukti transaksi ekstern). Berikut beberapa jenis bukti transaksi yang coba kita bahas.
1.Kuitansi
Kuitansi merupakan tanda bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kalau kita perhatikan dalam lembaran kuitansi maka dibagi menjadi 2 (dua), yaitu bagian kiri disebut subkuitansi sebagai bukti bagi perusahaan yang membuat bukti transaksi dan disebelah kanan diberikan kepada si pembayar uang. Kuitansi harus di buat sekurang -kurangnya dalam 2 (dua) rangkap. Bagian asli diberikan kepada pihak pembayar dan lembar kedua (salinan) digunakan sebagai arsip perusahaan.
Contoh kuitansi :
Demikian pemhasan secara singkat tentang bukti transaksi. Semoga mudah dipahami sebagai bahan pembelajaran. Jika ada pertanyaan silahkan beri komentar dan Insha Allah admin akan memberikan jawaban.
1.Kuitansi
Kuitansi merupakan tanda bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kalau kita perhatikan dalam lembaran kuitansi maka dibagi menjadi 2 (dua), yaitu bagian kiri disebut subkuitansi sebagai bukti bagi perusahaan yang membuat bukti transaksi dan disebelah kanan diberikan kepada si pembayar uang. Kuitansi harus di buat sekurang -kurangnya dalam 2 (dua) rangkap. Bagian asli diberikan kepada pihak pembayar dan lembar kedua (salinan) digunakan sebagai arsip perusahaan.
Contoh kuitansi :
2. Faktur
Faktur (Invoice) ialah bukti transaksi penjualan atau pembelian barang secara kredit. Bagi seorang penjual , faktur yang dikeluarkan untuk seorang pembeli disebut faktur penjualan sedangkan faktur yang diterima pihak pembeli disebut dengan faktur pembelian. Bentuk faktur antara perusahaan satu dengan perusahaan lain biasanya tidak sama. Faktur dibuat beberapa rangkap, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Contoh Faktur :
3. Bukti Jurnal
Bukti Jurnal (Journal Voucher) adalah bukti transaksi yang dibuat oleh perusahaan untuk keperluan intern. Bukti jurnal yang dibuat untuk penerimaan uang tunai dinamakan bukti penerimaan kas, untuk pengeluaran uang dinamakan bukti pengeluaran kas.
Contoh :
Bukti penerimaan kas/bukti kas masuk
Bukti Pengeluaran Kas
4. Nota Kredit/ Nota Debet
Nota kredit adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang- barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan) karena barang rusak atau tidak sesuai kualitasnya. Nota kredit dibuat oleh pihak penjual da dikirimkan kepada pihak pembeli. Jika dilihat dari sudut pandang pembeli barang yang dikembalikan karena rusak disebut retur pembelian. Nota yang dibuat oleh pihak pembeli dan dikirimkan kepada pihak penjual disebut nota debet.
Contoh :
Nota Kredit
Nota DebetDemikian pemhasan secara singkat tentang bukti transaksi. Semoga mudah dipahami sebagai bahan pembelajaran. Jika ada pertanyaan silahkan beri komentar dan Insha Allah admin akan memberikan jawaban.
Sejarah Lembaga Keuangan Islam
Islam mengalami perkembagan pesat dalam hal umat serta perekonomiannya.
Sejak jaman Rasulullah SAW Islam memberikan dampak besar terhadap
perekonomian umat. Ajaran Islam dalam hal itu yakni perekonomian syariah
yang berdasarkan ajaran Islam bersumber dari Al Qur'an dan Hadits.
Tujuan satu yakni menjadikan seluruh umat manusia menjadi makmur dan
senantiasa peduli terhadap umat.
Al Qur'an yang menjadi sumber hukum dalam Agama Islam cukup banyak menyinggung hal yang berkaitan degan keuangan meski tidak begitu spesifik dijelaskan. Pembahasan Al Qur'an lebih kepada pembahasan mengenai akhlak/etika yang berkaitan dengan keuangan, antara lain : menjaga kepercayaan (amanah), keadilan ('adalah), kedermawanan(ikhsan), perintah menjauhi yang haram dan menegakkan yang baik (amar ma'ruf nahi munkar), dan teguran (tawsiah). Lambaga keuangan syariah pertama yang didirikan Rasulullah adalah berupa Baitul Mal saat pemerintahan Islam dibentuk di Madinah. Baitul Mal terus berkembang yang menjadi tumpuan dalam memberantas kemiskinan umat Islam.
Pada tahun 1963, di desa Mit Ghamr salah satu daerah di wilayah Mesir, dibentuk lembaga keuangan pedesaan yang bernama Mit Ghamr Saving Bank atau bisa disebut Mit Ghamr Bank yang dipelopori seorang ekonom bernama Dr. Ahmad El Najjar. Bank ini tidak membebankan bunga dalam setiap kegiatan keuangannya. Menjadi lembaga keuangan syariah pertama yang ada didunia.
Keberhasilan Mit Ghamr Bank menginspirasi berbagai kalangan seperti :
1. Pemerintah Mesir dibawah Gamal Abdul Naser membentuk Naser Social Investment dengan basis perkotaan pada tahun 1972.
2. Masyarakat Cendikiawan dan profesional di Filipina membentuk Bank Amanah pada tahun 1973.
3. Organisasi Konfrensi Islam (OKI) yang anggotanya adalah negara-negara pemerintahan muslim membetuk Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1973 dan mulai beroperasi pada tahun 1975 dengan kantor Pusat di Jeddah.
Hingga sekarang keuangan syariah menjadi kekuatan ekonomi baru didunia. Bank dan lembaga keuangan syariah semakin berkembang dan terus bertambah. Tidak hanya dari kalangan muslim tapi juga kalangan non-muslim mengakui kekuatan ekonomi Islam saat ini. Tidak kalah dengan negara lain Indonesia juga mendirikan bank syariah pertama pada tahun 1992 yakni Banj Muamalat Indonesia.
Berikut daftar Pendirian Bank Islam yang ada didunia mulai dari yang pertama sampai Bank Muamalat di Indonesia.
1963 - The Mit Ghamr Bank, Mesir
1973 - Islamic Development Bank, Jeddah
Philippine Amanah Bank
1975 - Dubai Islamic Bank, Dubai
Faisal Islamic Bank, Mesir
Faisal Islamic Bank, Sudan
1977 - Kuwait Finance House, Kuwait
1978 - Jordan Islamic Bank, Jordania
Islamic Finance House Universal Holding, Luxemburg
1979 - Bahrain Islamic Bank, Bahrain
Iran Islamic Bank
1980 - Islamic International Bank, Cairo, Mesir
1981 - Dar-Al-Mal Al-Islami, Switzerland
Islamic Finance House, Inggris
Jordan Finance House, Jordania
Islamic Bank Of Western Sudan, Sudan
1982 - Islamic Bank Bangladesh, Bangladesh
Kibris Islamic Investment House, Jordan
1983 - Qatar Islamic Bank, Qatar
Tadamon Islamic Bank, Sudan
Faisal Islamic Bank, Bahrain
Islamic Bank International, Denmark
Faisal Islamic Bank, Nigeria
Sudan Islamic Bank, Sudan
Bank Al Baraka Al Sudani, Sudan
1984 - Al-Baraka Bank, Bahrain
Islamic Finance House, Jordan
Bait Al Tamwil Al Saudi Al Tunisi
1985 - Al Baraka Islamic Bank, Mauritania
1992 - Bank Muamalat Indonesia
Perkembangan perekonomian syariah terus berkembang dan akan terus berkembang khususnya di Indonesia yang mayoritas muslim.
Al Qur'an yang menjadi sumber hukum dalam Agama Islam cukup banyak menyinggung hal yang berkaitan degan keuangan meski tidak begitu spesifik dijelaskan. Pembahasan Al Qur'an lebih kepada pembahasan mengenai akhlak/etika yang berkaitan dengan keuangan, antara lain : menjaga kepercayaan (amanah), keadilan ('adalah), kedermawanan(ikhsan), perintah menjauhi yang haram dan menegakkan yang baik (amar ma'ruf nahi munkar), dan teguran (tawsiah). Lambaga keuangan syariah pertama yang didirikan Rasulullah adalah berupa Baitul Mal saat pemerintahan Islam dibentuk di Madinah. Baitul Mal terus berkembang yang menjadi tumpuan dalam memberantas kemiskinan umat Islam.
Pada tahun 1963, di desa Mit Ghamr salah satu daerah di wilayah Mesir, dibentuk lembaga keuangan pedesaan yang bernama Mit Ghamr Saving Bank atau bisa disebut Mit Ghamr Bank yang dipelopori seorang ekonom bernama Dr. Ahmad El Najjar. Bank ini tidak membebankan bunga dalam setiap kegiatan keuangannya. Menjadi lembaga keuangan syariah pertama yang ada didunia.
Keberhasilan Mit Ghamr Bank menginspirasi berbagai kalangan seperti :
1. Pemerintah Mesir dibawah Gamal Abdul Naser membentuk Naser Social Investment dengan basis perkotaan pada tahun 1972.
2. Masyarakat Cendikiawan dan profesional di Filipina membentuk Bank Amanah pada tahun 1973.
3. Organisasi Konfrensi Islam (OKI) yang anggotanya adalah negara-negara pemerintahan muslim membetuk Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1973 dan mulai beroperasi pada tahun 1975 dengan kantor Pusat di Jeddah.
Hingga sekarang keuangan syariah menjadi kekuatan ekonomi baru didunia. Bank dan lembaga keuangan syariah semakin berkembang dan terus bertambah. Tidak hanya dari kalangan muslim tapi juga kalangan non-muslim mengakui kekuatan ekonomi Islam saat ini. Tidak kalah dengan negara lain Indonesia juga mendirikan bank syariah pertama pada tahun 1992 yakni Banj Muamalat Indonesia.
Berikut daftar Pendirian Bank Islam yang ada didunia mulai dari yang pertama sampai Bank Muamalat di Indonesia.
1963 - The Mit Ghamr Bank, Mesir
1973 - Islamic Development Bank, Jeddah
Philippine Amanah Bank
1975 - Dubai Islamic Bank, Dubai
Faisal Islamic Bank, Mesir
Faisal Islamic Bank, Sudan
1977 - Kuwait Finance House, Kuwait
1978 - Jordan Islamic Bank, Jordania
Islamic Finance House Universal Holding, Luxemburg
1979 - Bahrain Islamic Bank, Bahrain
Iran Islamic Bank
1980 - Islamic International Bank, Cairo, Mesir
1981 - Dar-Al-Mal Al-Islami, Switzerland
Islamic Finance House, Inggris
Jordan Finance House, Jordania
Islamic Bank Of Western Sudan, Sudan
1982 - Islamic Bank Bangladesh, Bangladesh
Kibris Islamic Investment House, Jordan
1983 - Qatar Islamic Bank, Qatar
Tadamon Islamic Bank, Sudan
Faisal Islamic Bank, Bahrain
Islamic Bank International, Denmark
Faisal Islamic Bank, Nigeria
Sudan Islamic Bank, Sudan
Bank Al Baraka Al Sudani, Sudan
1984 - Al-Baraka Bank, Bahrain
Islamic Finance House, Jordan
Bait Al Tamwil Al Saudi Al Tunisi
1985 - Al Baraka Islamic Bank, Mauritania
1992 - Bank Muamalat Indonesia
Perkembangan perekonomian syariah terus berkembang dan akan terus berkembang khususnya di Indonesia yang mayoritas muslim.
Langganan:
Postingan (Atom)